PROSES PEMBENTUKAN TANAH

PROSES PEMBENTUKAN TANAH

2. 1.  Faktor pembentuk tanah:
Tanah = f {Iklim, Jasad hidup, Bahan induk, Topografi, Waktu}
1.                Iklim
2.                Jasad hidup
3.                Bahan induk
4.                Topografi/relief
5.                Waktu

Proses Pelapukan batuan induk menjadi bahan induk dibedakan dalam dua kategori.
1.    Pelapukan fisika  à  disintegrasi
2.    Pelapukan kimia dan transformasi  à  dekomposisi

2. 2.  Proses pelapukan fisika meliputi:

1.  Pembekuan dan pencairan
          Gaya yang dihasilkan oleh air saat membeku cukup kuat untuk memisahkan/memecahkan mineral/batu.  Tekanannya dapat mencapai 146 kg/cm2.

2.  Pemanasan dan pendinginan
          Perbedaan temperatur dapat menimbulkan ekspansi dan kontraksi diferensial, yang mampu memecahkan mineral.  Perubahan temperatur juga menyebabkan pengelupasan keseluruhan permukaan mineral/batuan.

3.  Pembasahan dan pengeringan
          Pembasahan dan pengeringan menyebabkan pengembangan dan pengkerutan, serta abrasi diantara partikel dalam tanah sehingga membuat partikel lebih halus.
4.  Tindakan penggosokan (saling berbenturan)
          Gesekan (gosokan) batuan atau partikel tanah yang bergerak apakah karena air, angin, atau gravitasi menyebabkan desintegrasi yang efektif.

5.  Tindakan organisme  (tanaman, binatang, dan manusia)
          Gerakan akar cukup mampu untuk memecahkan batuan. Pengerongan/ pelubangan yang terus menerus oleh binatang juga menambah aksi disintegrasi fisik tanah.  Sedangkan tindakan manusia mempercepat proses pelapukan fisik dengan pembajakan dan penanaman.

Pelapukan Kimia dan Transformasi (dekomposisi)
Perubahan Kelarutan
Perubahan Struktur
1.  Pelarutan:
NaCl + H2O  à  Na+ + Cl- + H2O

2.  Hidrolisis:
KAlSi3O8 + H2O  à  HAlSi3O8 + KOH

3.  Karbonatasi:
CO2 + H2O  à  H+ + HCO3-
CaCO3 + H+ + HCO3-  à  Ca(HCO3)2

1.  Hidrasi:
2Fe2O3 + 3 H2O  à  2Fe2O3۰3 H2O hematite                       limonit

2.  Oksidasi: (proses pemberian e-)
                    oksidasi
4FeO + O2                     2Fe2O3
                    reduksi

3.  Reduksi:(proses penerimaan e-)




Pelapukan Fisika (Disintegrasi)
          Merupakan proses mekanik, dimana batuan-batuan masif pecah menjadi fragmen berukuran kecil  à  namun tanpa perubahan kimia.
          Faktor yang sangat dominan berpengaruh adalah suhu dan air.
Contoh:
Air  à  masuk ke dalam celah batuan  à  membeku  à  volumenya bertambah besar  à  memberikan tekanan  à  batuan pecah  è  proses hydrothermal.
          Batuan terdiri dari berbagai mineral dengan sifat berbeda.  Jika suhu berubah dengan tiba-tiba, mineral dalam batuan berkontraksi dan berekspansi  à  batuan pecah.
          Gerakan akar tumbuhan mempunyai tekanan yang cukup memecahkan batuan.


2. 3.  Pelapukan Kimia (Dekomposisi)
          Merupakan proses kimiawi dan menyebabkan terjadinya perubahan kimiawi mineral/batuan (dekomposisi).
          Terdiri dari proses-proses:
1. Yang menyebabkan perubahan kelarutan

a.  Pelarutan
          NaCl + H2O à Na+ + Cl- + H2O
          Garam       Air          (Ion-ion terlarut dalam air)
terlarut

b.  Hidrolisis
          (yang terpenting dalam pelapukan kimia)  tergantung pada disosiasi partial air menjadi H+ dan OH-, dibantu oleh CO2- dan asam-asam organik.
          KAlSi3O8   +   H2O   à    HAlSi3O8   +    KOH
Ortoklas                  asam silikat
lempung

proses ini dianggap sebagai awal terbentuknya lempung.

c.  Karbonatasi (persenyawaan dengan asam karbonat)
          CO2 + H2O  à  H+ + HCO3-

CaCO3 + H+ + HCO3-    à      Ca(HCO3)2
          Kalsit            Asam            Kalsium bikarbonat
                             Karbonat       mudah larut

2.  Yang menyebabkan perubahan Struktur
a.  Hidrasi/Hidratasi
2Fe2O3  +  3 H2O   à  2Fe2O3۰3 H2O
hematite                           limonit
merah                                        kuning

b.  Oksidasi (penambahan oksigen pada mineral)

oksidasi
4FeO + O2   ------à   2Fe2O3
          Ferroues                 Ferric
          Oxide                     oxide

3.  Reduksi (pemindahan oksigen)
          Terjadi pada kondisi air tergenang à redoks potensial rendah
 reduksi
2Fe2O3 ------à   4FeO + O2
Ferric                      Ferroues
          Oxide                     oxide
            (hematit)

KEBIJAKAN DI BIDANG PERTANIAN

KEBIJAKAN PERTANIAN

Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi.

Persoalan yang selalu tidak mudah diatasi adalah persoalan keadilan. Hampir setiap kebijakan jarang akan disambut dengan baik oleh semua pihak. Selau ada saja pihak yang memperoleh manfaat lebih besar dari pihak lainnya dan bahkan ada yang dirugikan. Itulah sebabnya masalah kebijakan pertanian bukanlah terletak pada banyak sedikitnya campur tangan pemerintah, tetapi pada berhasil tidaknya kebijakan itu mencapai sasarannya dengan sekaligus mencari keadilan bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu kebijakan pertanian yang lebih baik adalah yang dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikkan produksi secara optimal dengan perlakuan yang adil pada pihak-pihak yang bersangkutan itu.


1. Kebijakan Harga

Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga (support) atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani. Di banyak negara seperti; Amerika Serikat, Jepang, dan Australia banyak sekali hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, dan gula yang mendapat perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan atau subsidi. Indonesia baru mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa hasil pertanian sejak tahun 1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga tujuan yaitu:
stabilitas harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani
meningkatkan pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade)
memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.

Kebijakan harga di Indonesia terutama ditekankan pada tujuan pertama yaitu Stabilitas harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti pula terjadi kestabilan pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali dilaksanakan pada hasil-hasil pertanian di negara-negara yang sudah maju dengan alasan pokok pendapatan rata-rata sektor pertanian terlau rendah dibandingkan dengan penghasilan di luar sektor pertanian.

Tujuan yang kedua ini sulit untuk dilaksanakan di negara-negara yang jumlah petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena persoalan administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan harga yang demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan pertanian ke golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan dengan mudah di negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding golongan penduduk pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata di bawah 10 persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60 persen-70 persen.

Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke atas.

2. Kebijakan Pemasaran 

Di samping kebijakan harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama Badan Pemasaran Pusat (Central Marketing Board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai sesudah depresi besar tahun 1930 untuk industri bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia Badan Pengurusan Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.

Masalah yang dihadapi di Indoensia adalah kurangnya kegairahan berproduksi pada tingkat petani, tidak ada keinginan untuk mengadakan penanaman baru dan usaha-usaha lain untuk menaikkan produksi karena persentase harga yang diterima oleh petani relatif kecil dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.

Selain kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor, kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi sarana-sarana produksi bagi petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara para pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi. Jadi disini jelas bahwa kebijakan pemasaran merupakan usaha campur tangan pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah dapat mengurangi pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan pedagang dan petani, tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi ekonomi yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan secara bersamaan dengan kebijakan harga.

3. Kebijakan Struktural

Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.

Kebijakan struktural ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah untuk mencapainya dan biasanya memakan waktu lama. Hal ini disebabkan sifat usahatani yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh karena itu tindakan ekonomi saja tidak akan mampu mendorong perubahan struktural dalam sektor pertanian sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih mudah pada sektor industri. Pengenalan baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif merupakan satu contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses perubahan struktural di sektor pertanian dalam komoditi-komoditi pertanian. Pada bidang produksi dan tataniaga kopra, lada, karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam kenyataannya pelaksanaan kebijakan harga, pemasaran dan struktural tidak dapat dipisahkan, dan ketiganya saling melengkapi.

4. Kebijakan Pertanian dan Industri 

Ciri-ciri pokok perbedaan antara pertanian dan industri adalah:
Produksi pertanian kurang pasti dan risikonya besar karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar kekuasaan manusia untuk mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian.
Pertanian memproduksi bahan-bahan makanan pokok dan bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan kenaikan tingkat hidup manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada permintaan atas barang-barang industri
Pertanian adalah bidang usaha dimana tidak hanya faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga faktor-faktor sosiologi, kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting. Industri lebih bersifat lugas (zakelijk).

Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai perbedaan dalam respons permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan harga.


Elatisitas harga atas permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian jauh lebih kecil daripada hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas permintaan radio, buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada elatisitas harga atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan pendapatan sektor industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor pertanian maka elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil industri lebih besar daripada atas bahan makanan pokok.

5. Pendapatan Penduduk Desa dan Kota

Perbedaan kebijakan antar sektor pertanian dan industri dapat dilihat pula dalam keperluan akan kebijakan yang berbeda antara penduduk kota dan penduduk desa. Perbedaan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk pedesaan adalah sedemikian rupa sehingga mempunyai akibat dalam pola pengeluaran konsumsi dan perilaku ekonomi lain-lainnya.

Ada tiga hal yang meyebabkan rata-rata pendapatan penduduk kota lebih tinggi dibanding penduduk desa yaitu:
kestabilan dan kemantapan pendapatan penduduk kota lebih besar dibanding pendapatan penduduk desa
lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi di kota lebih banyak dibandingkan di desa
lebih banyaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan di kota yang memungkinkan rata-rata produktivitas tenaga kerja di kota lebih tinggi.

Salah satu upaya untuk mengurangi perbedaan pendapatan ini adalah dengan menambah persediaan modal di desa serta mengurangi jumlah tenaga kerja di pedesaan dan diserap bagi lapangan industri di kota-kota. Dengan lebih banyaknya investasi di desa misalnya dalam alat-alat pertanian yang lebih modern, huller , traktor dan juga dalam pembangunan-pembangunan prasarana fisik seperti jembatan-jembatan baru, bendungan irigasi dan lain-lain maka timbul adanya keperluan akan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Seorang petani yang mengerjakan sawah dengan bajak atau traktor dalam waktu yang sama akan mampu menyelesaikan luas sawah yang lebih besar daripada petani lain yang hanya menggunakan cangkul. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya adalah:
Adanya tambahan modal yang berupa pajak dan ternak serta mesin traktor pada petani pertama
Adanya keahlian dan keterampilan khusus yang diperlukan oleh petani yang menjalankan bajak atau traktor itu.

Kedua unsur inilah yang menimbulkan perbedaan produktivitas tenaga kerja.

Strategi dan Kebijakan Pokok Pembangunan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Strategi dan Kebijakan Pokok Pembangunan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian

Dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, maka strategi kebijakan yang ditempuh harus mencerminkan visinya, yaitu: tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam hubungan tersebut maka strategi pokok pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian adalah:

1. Meningkatkan Kapasitas dan Memberdayakan SDM serta Kelembagaan Usaha di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.

Salah satu permasalahan yang mendasar dalam memajukan usaha pertanian di tanah air adalah masih lemahnya kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan usaha dalam hal penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil. Hal tersebut disebabkan oleh karena pembinaan SDM pertanian selama ini lebih difokuskan kepada upaya peningkatan produksi (budidaya) pertanian, sedangkan produktivitas dan daya saing usaha agribisnis sangat ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha yang bersangkutan dalam mengelola produk yang dihasilkan (pasca panen dan pengolahan hasil) serta pemasarannya. Adapun beberapa kebijakan operasional terkait dengan strategi tersebut adalah:

1. Meningkatkan penyuluhan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan di bidang pasca panen, pengolahan serta pemasaran hasil pertanian;

2. Mengembangkan kelembagaan usaha pelayanan pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang langsung dikelola oleh petani/kelompok tani.

2. Meningkatkan Inovasi Dan Diseminasi Teknologi Pasca Panen Dan Pengolahan.

Salah satu dampak yang signifikan dari kebijakan yang menitik beratkan kepada usaha produksi (budidaya) selama ini adalah kurang memadainya upaya-upaya inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan serta diseminasinya. Hal tersebut mengakibatkan lemahnya daya saing dan kecilnya nilai tambah yang dapat dinikmati oleh petani, sehingga kesejahteraan tidak meningkat dari tahun ke tahun. Untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian maka perlu ditingkatkan upaya-upaya inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian serta diseminasinya. Dalam hubungan tersebut, beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan adalah:

1. Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan sumber-sumber inovasi teknologi seperti lembaga riset, Perguruan Tinggi dan bengkel-bengkel swasta dalam rangka pengembangan dan diseminasi teknologi tepat guna.
2. Mengembangkan bengkel alsin pascapanen dan pengolahan hasil
3. Mengembangkan sistem sertifikasi dan apresiasi (penghargaan) terhadap inovasi teknologi yang dilakukan oleh masyarakat.
4. Mengembangkan pilot proyek dan percontohan penerapan teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian.
5. Memberikan penghargaan dengan kriteria mutu, rasa, skala usaha, tampilan terhadap produk olahan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.

3. Meningkatkan Efisiensi Usaha Pasca Panen, Pengolahan Dan Pemasaran Hasil 

Kunci terpenting dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian baik produk segar maupun olahan hasil pertanian adalah mutu produk yang baik dan efisiensi dalam proses produksi maupun pada tahap pemasarannya. Mutu produk dan efisiensi akan berpengaruh langsung terhadap harga dari setiap produk bersangkutan. Kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu dan efisiensi produksi dan pemasaran hasil pertanian di antaranya adalah:

1. Revitalisasi teknologi dan sarana/ prasarana usaha pasca panen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian;
2. Mengembangkan produksi sesuai potensi pasar;
3. Menerapkan sistem jaminan mutu, termasuk penerapan GAP, GHP dan GMP;
4. Mengembangkan kelembagaan pemasaran yang dikelola oleh kelompok tani di sentra produksi;
5. Mengupayakan sistem dan proses distribusi yang efisien.
6. Memfasilitasi pengembangan kewirausahaan dan kemitraan usaha pada bidang pemasaran hasil pertanian

4. Meningkatkan Pangsa Pasar Baik Di Pasar Domestik Maupun Internasional.

Pasar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan usaha agribisnis; oleh karena itu maka pengembangan pemasaran harus selalu dilakukan sejalan dengan pengembangan usaha produksi. Seperti usaha industri pada umumnya, sistem usaha produksi pertanian atau agribisnis dimulai dengan salah satu kegiatan pemasaran yaitu Riset Pasar. Dari kegiatan riset pasar dihasilkan informasi pasar yaitu antara lain berupa potensi pasar dan harga. Sub sistem selanjutnya adalah perencanaan produksi, termasuk penentuan desain produk, volume dan waktu. Dalam sistem budidaya pertanian, perencanaan tersebut lazim disebut sebagai penentuan pola tanam atau penentuan luas tanam untuk tanaman semusim. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga produk yang bersangkutan tetap berada pada tingkat harga yang wajar berdasarkan keseimbangan kebutuhan dan pasokan atas produk yang bersangkutan. Sub sistem selanjutnya adalah kegiatan pemasaran yang meliputi: promosi, penjualan dan diakhiri dengan distribusi (delivery). Dalam hubungan tersebut maka beberapa kebijakan dalam pengembangan pasar ialah:
1. Mengembangkan kegiatan riset pasar
2. Meningkatkan pelayanan informasi pasar;
3. Meningkatkan promosi dan diplomasi pertanian;
4. Mengembangkan infrastruktur dan sistem pemasaran yang efektif dan adil.
5. Rasionalisasi impor produk pertanian. 
6. Memfasilitasi pengembangan investasi dalam pengembangan infrastruktur pemasaran.

5. Pendekatan Pengembangan Industri Melalui Konsep Cluster Dalam Konteks Membangun Daya Saing Industri Yang Berkelanjutan

Pokok-pokok rencana aksi, dalam jangka menengah ditujukan untuk memperkuat rantai nilai (value chain) melalui penguatan struktur, diversifikasi, peningkatan nilai tambah, peningkatan mutu, serta perluasan penguasaan pasar. Sedangkan untuk jangka panjang difokuskan pada upaya pembangunan industri pertanian yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Adapun prioritas cluster industri pertanian yang akan dikembangkan dalam jangka menengah meliputi : 

1. Pengembangan Industri yang memiliki daya saing (Competitive Industry)
a. Industri Pengolahan kakao dan cokelat,
b. Industri Pengolahan Buah,
c. Industri Pengolahan Kelapa,
d. Industri Pengolahan Kopi,
e. Industri Pengolahan Tembakau,
f. Industri Kelapa Sawit, dan
g. Industri Karet dan Barang Karet
h. Industri Pasca Panen Produk Segar

2. Pengembangan Industri Strategis
Industri Kedele 
Industri Jagung 
Industri Gula 
Industri Daging dan Susu 

3. Pengembangan Industri Rumah Tangga
- Industri pangan lokal, camilan dan pengolahan produk samping

IKLIM DAN CUACA UNTUK AKTIVITAS PERTANIAN

IKLIM DAN CUACA UNTUK AKTIVITAS PERTANIAN

IKLIM  didifinisikan sebagai sintesis dari perubahan nilai unsur-unsur cuaca (hari demi hari ) dalam jangka panjang di suatu wilayah tertentu.  Sedangkan CUACA adalah nilai sesaat dari ATOMOSFER, serta perubahan dalam jangka penbdek ( kurang dari satu jam s/d 24 jam) di suatu lokasi tertentu.
Contoh sebagai mana disajikan dalam Tabel1

CUACA melingkupi ruang dan waktu yang lebvih sempit dibanding IKLIM dan membutuhkan alat bantu analisis berupa ilmu matematika dan fisika.  Sedangkan IKLIM yang merupakan sintesis cuaca lebih memerlukan alat analisis statistika.  Data yang tersaji hasil analisis statistika tersebut berupa data rata-rata, data ekstrim (maksimal dan minimal), peluang kejadian, dan frekwensi kejadian.  Ilmu yang m,engkaji tentang cuaca disebut METEOROLOGI dan Ilmu yang mengkaji tentang IKLIM disebut KLIMATOLOGI.

DATA Cuaca dan IKLIM dapat bersifat kontinu (terus-menerus/ berkesinambungan), biasanya disajikan dalam bentuk rata-rata, nilai maksimal dan nilai minimal.  Contoh USUR IKLIM: Suhu Udara; Kelembaban Udara, Tekanan Udara; Kecepatan dan Arah Angin.

Data CUACA/IKLIM yang bersifat diskontinu (tdk berkesinambungan) disajikan dalam bentuk data total sehari; sebulan; semusim; setahun. Contoh UNSUR IKLIM : Radiasi; Lama Penyinaran; Presipitasi dan Penguapan.

Tabel 1. DESKRIPSI TENTANG CUACA DAN IKLIM
 No
K A J I A N
I K L I M
C U A C A
01
Cakupan Skala Ruang
Lebih Luas (Mikro – Global)
Sempit (Terbatas)
02
Cakupoan Waktu
Lebih Panjang (Harian - Tahunan
Sesaat (Jam-Harian)
03
Alat Analisis
Statistika; Deskripsi
Fisika dan Matematika
04
Ilmu Yang Mempelajari Tentang
KLIMATOLOGI
METEOROLOGI
05
Data Disajikan Dalam Bentuk
Rata-rata dan Nilai Ekstrim
Data Sesaat
06
Tekanan Kajian
Peluang; Intensitas Kejadian
Proses Kejadian
07
Kegunaan Kajian
Untuk Perencanaan
Untuk Operasional
08
Contoh Secara Kuantitatif
Suhu Udara di Ulak Rengas Tgl 21 April 2009:
  1. Suhu Udara Maksimum : 30,4°C
  2. Suhu Udara Minimum : 21,8°C
  3. Suhu Udara Rata-rata: 26,1°C
Suhu Udara pukul 07.00 di Pelataran Kantor Camat Ulak Rengas :
22,4°C
09
Contoh Secara Kuanlitatif
Udara minggu-minggu ini cukup panas
Pagi ini Lumayan Hangat tidak sedingin pagi kemarin

Ilmu yang Mengkaji tentang pemanfaatan Potensi Sumberdaya Iklim terhadap Kegiatan Pertanian KLIMATOLOGI PERTANIAN (AGROKLIMATOLOGI) atau Agricultural Climatology.
 Selain itu terdapat berbagai Cabang Ilmu Klimatologi sesuai BIDANG kajiannya deperti :
KLIMATOLOGI KELAUTAN; KLIMATOLOGI RUANG; KLIMATOILOGI BANGUNAN; KLIMATOLOGI PEDESAAN; KLIMATOLOGI PERKOTAAN.

Berdasarkan Ruang Lingkup nKajiannya Klimatologi dibagi menjadi 3 :
  1. Mikroklimatologi : Ilmu iklim yang membahas atmosfer sebatas ruang perakaran hingga sekitar tajuk tanaman atau atmosfer sekitar tanah.  Secara Horisontal cakupoan 10ֿ²  - 10 ³ meter .
  2. Mesoklimatologi : Ilmu iklim yang m,embahas prilaku atmosfer dalam batas wilayah regional dengan cakupan 10² - 10 ³ meter.
  3. Makroklimatologi : Ilmu Iklim yang menekankan pembahasannya pada wilkayah yang luas : 10 ¹ - 10¹ meter.
Contoh Cakupan Iklim pada Ketiga Skala Tersebut disajikan dalam Tabel 2 Berikut :
Pembagian Iklim Berdasarkan Ruang Lingkup Bahasan :
No
LUAS WILAYAH CAKUPAN
CONTOH
1
10ֿ² - 10² : MIKRO
Iklim Hutan Produksi; Iklim Kebun Lada: Iklim Sawah Abung Tinggi; Iklim Halaman Kantor Camat Ulak Rengas
2
10²- 10 ³: MESO
Iklim Kotabumi; Iklim Bukit Kemuning; Iklim Lampoung Utara; Iklim Lampung
3
10³ - 10 ³: MAKRO
Iklim Indonesia; Iklim dunia; Iklim Wilayah Tropis; Iklim Sub Tropis; Iklim Kutub; Iklim Gurun
> 1. Pembuatan Rancangan Agroforestry (Juni - Juli)
> 2. PRA (Juni-Juli)
> 3. Pengelolaan Daerah Penyangga (Juli - Agustus)

PELUANG PASAR JAHE

PELUANG PASAR JAHE

Sebagai salah satu komoditas perkebunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama sebagai bahan rempah-rempah dan obat-abatan tradisional maka jahe mempunyai prospek pemasaran yang cukup baik untuk dikembangkan. Apalagi dewasa ini jahe telah menjadi salah satu komoditas ekspor yang permintaannya cukup tinggi dengan harga yang cukup tinggi dibandingkan dengan biaya produksi. Kendala yang ditemui oleh para eksportir adalah pasokan jahe dari sentra-sentra produksi tidak mencukupi dibandingkan dengan pesanan yang diterima. Adapun negara-negara tujuan ekspor adalah Amerikan Serikar, Belanda, Uni Emirat Arab, Pakistan, Jepang, Hongkong. Bahkan Hongkong yang tidak mengembangkan jahe juga telah mengekspor manisan jahe yang dioleh dari jahe yang diimpor dari Indonesia.

Potensi dan kendala.

Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu sentra produksi jahe di Jawa Barat sebenarnya mempunyai peluang yang cukup besar dalam pengembangan jahe. Hal ini jika dilihat dari potensi daerah, penyediaan sarana pertanian dan banyaknya petani yang secara rutin menanam jahe. Sesuai dengan kesesuaian lahan dan iklim, banyak tempat di Kabupaten Sukabumi yang cocok untuk penanaman jahe. Begitu pula dengan sarana pertanian yang mudah didapatkan dan terutama banyak petani yang telah berpengalaman dalam perjahean. 

Walaupun demikian sampai saat ini petani belum mendapatkan nilai tambah yang maksimal dalam usahataninya atau dengan kata lain keuntungan usahatani jahe masih banyak dirasakan oleh pedagang pengumpul dan para eksportir. Hal ini disebabkan karena para petani belum menguasai teknologi budidaya yang mutakhir dan masalah mutu hasil produksi. Dengan demikian banyak ditemukan kegagalan dalam usahatani yang disebabkan oleh masalah hama/penyakit terutama penyakit busuk bakteri, harga yang tidak sesuai dan hasil produksi yang rendah.


Pemasaran Jahe.

Hasil produksi jahe dipasarkan dalam bentuk rimpang segar dan jahe olahan disesuaikan dengan permintaan pasar baik untuk pemasaran dalam negeri maupun ekspor.

Rimpang segar.

Para petani umumnya menjual jahenya dalam bentuk rimpang segar baik jahe gajah, jahe emprit maupun jahe merah. Rimpang segar jahe gajah banyak diekspor untuk memenuhi permintaan beberapa negara. Di negara tersebut jahe segar akan diolah kembali menjadi minuman berupa anggur jahe dan sirup jahe dan makanan berupa selei dan dodol jahe. Untuk keperluan ekspor harus memenuhi syarat mutu hasil yaitu umur panen 8 – 9 bulan, bobot rimpang minimal 150 gram, rimpang beruas utuh, berdaging cerah, bersih dari batang semu, akar, serangga dan kotoran yang melekat. Rimpang segar jahe emprit dan jahe merah digunakan untuk konsumsi rumah tangga dan industri obat tradisional.


Jahe Olahan.


Hasil olahan jahe ternyata lebih menguntungkan untuk dipasarkan karena harganya lebih tinggi dibandingkan dengan jahe segar. Jahe gajah yang dipanen muda diproses menjadi jahe asinan (salted ginger) sebelum diekspor. Di negara tujuan jahe asinan akan diolah kembali menjadi manisan jahe. Untuk mengolah menjadi jahe asinan harus memenuhi persyaratan umur panen 3 – 4 bulan, kondisi segar dan tidak busuk. Ukuran rimpang disesuaikan dengan bobot yaitu L : 100 gr – 150 gr, M : 50 gr – 100 gr, S : < 50 gr.

Jahe kecil emprit yang dipanen umur 9 bulan diolah menjadi jahe kering kemudian diekspor sesuai dengan permintaan negara pemesan baik dalam bentuk jahe hitam yang kulitnya belum dikupas, jahe putih yang kulitnya dikupas sama sekali dan jahe kasar yang kulitnya rada-rada dikupas. Kemudian jahe kering ini diolah kembali menjadi gula jahe, bubuk jahe, minyak jahe dan oleoresin. Bubuk jahe banyak digunakan oleh industri farmasi, makanan, minuman dan sebagai penyedap masakan.

Begitu pula dengan jahe merah selain dipasarkan, rimpang segarnya juga diolah menjadi jahe kering sebagai bahan baku untuk membuat gula jahe dan ampasnya diolah menjadi tepung jahe yang banyak digunakan oleh industri obat-obatan.

Langkah Strategis.

Untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam usahatani jahe maka perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Perlu diketahui kemana hasil produksi akan dipasarkan baik menyangkut harga maupun jenis produksi yang diinginkan oleh eksportir atau pedagang pengumpul.

2. Benih yang berkualitas harus benar-benar dijamin ketersediaannya dan kalau telah ada sebaiknyan digunakan benih yang bersertifikat.

3. Pemilihan lokasi penanaman harus sesuai dengan tanaman jahe.

4. Penanaman harus disesuaikan dengan musim tanam.

5. Mudah mendapatkan sarana pertanian lainnya seperti pupuk dan pestisida.

6. Menguasai teknologi budidaya dan pengolahan hasil produksi.

Diharapkan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis di atas pelaku bisnis jahe mulai dari petani sampai tingkat ekspotir akan mendapatkan keuntungan. Eksportir akan mendapatkan bahan baku untuk ekspor dengan jumlah yang cukup sesuai pesanan dilain pihak petani akan mendapatkan kepastian harga dan volume produksi yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi over produksi yang mengakibatkan harga komoditas menjadi jatuh. 

Karena bisnis jahe memerlukan modal yang cukup besar maka hal yang tidak kalah penting untuk dipikirkan adalah masalah permodalan baik ditingkat petani maupun pihak pedagang pengumpul dan eksportir. Petani jahe yang selama ini mengelola tanamannya dengan menggunakan modal sendiri tentu tidak dapat melaksanakan semua anjuran teknis yang diberikan baik mengenai budidaya tanaman maupun pengolahan pasca panen, begitu pula lahan yang dapat diusahakannya sangat terbatas. Begitu pula para pedagang pengumpul dan eksportir akan sulit memenuhi pesanan dari luar negeri maupun dalam negeri karena keterbatasan dana dalam mengumpulkan hasil produksi petani dan mengolah hasil dari petani menjadi produk yang sesuai dengan pesanan.

Kebijakan.

Sukabumi sebagai sentra produksi jahe di Jawa Barat perlu terus mengembangkan komoditas jahe dengan kemudahan kredit perbankan yang berbunga rendah, baik untuk para petani maupun pengusaha yang berkeinginan menjadi eksportir jahe.

Oleh karena itu apabila ada kebijakan untuk pengembangan komoditas jahe perlu disiapkan segala sesuatunya terutama menyangkut langkah-langkah strategis yang telah disebutkan di atas sehingga tingkat kegagalannya akan dapat diminimalkan yang berakibat pengembalian kredit dari petani dan pengusaha komoditi jahe akan lancar dan tepat waktu. Hal ini akan menjadi terasa penting jika dilihat dari prinsip ekonomi kerakyatan dimana semua kebijakan harus berpihak kepada kepentingan rakyat bukan kepada segelintir orang. Begitu pula harus semaksimal mungkin dapat mengakomodasi kegiatan masyarakat. Masyarakat petani seperti petani tanaman pangan, pekebun, peternak maupun nelayan yang merupakan bagian terbesar dari rakyat perlu diberi priorotas utama. Sebagai langkah awal, diprioritaskan kepada komoditi unggulan untuk semua subsektor bukan hanya pada subsektor tertentu saja sehingga dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan bagi pelaku tani yang lain. Selanjutnya perlu diperhatikan komoditas lain yang perlu dikembangkan karena mempunyai prospek pemasaran yang baik terutama untuk ekspor.